VIRALNEWS.ID - Kasus pembunuhan mengerikan terjadi di dekat lobi sebuah mal di Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AH (26 tahun) diduga membunuh seorang karyawati bernama FD (44) pada Selasa (26/9) sekitar pukul 07.00 WIB.
Motif pembunuhan ini masih menjadi fokus penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa saksi yang mencatat perilaku aneh dari tersangka AH sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Saksi-saksi ini termasuk orang-orang yang berada di lokasi kejadian serta keluarga tersangka.
"Mereka juga melihat perilaku tidak wajar, ditanya mau ke mana, jawabannya tidak relevan atau tidak nyambung. Kita juga riksa keterangan orang tua pelaku dan adiknya, bahwa di rumahnya juga sering memperlihatkan perilaku aneh, tak relevan," kata Wibisono pada Rabu (27/9/2023).
Wibisono juga mengungkapkan bahwa pelaku AH telah beberapa kali datang ke lokasi tersebut sebelum kejadian. Namun, ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya, jawaban yang diberikan oleh pelaku selalu tidak jelas dan tidak relevan.
"Informasinya beberapa kali pernah ke situ, nanti datang lagi, makannya pihak sekuriti bilang orang ini pernah ke sini dan perilakunya aneh. Ditanya apa, jawabannya tidak sinkron, makanya arahnya si satpam ini (menyampaikan) indikasi 'ada gangguan kejiwaan'," ujarnya.
Pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk memahami apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Kalau ada arah gangguan kejiwaan, kita akan melakukan pengecekan secara medis dan akan kita akan gali keterangannya. Minggu ini (cek kejiwaannya)," tuturnya.
Peristiwa tragis ini berawal saat korban FD hendak berangkat bekerja. Lokasinya berada di dekat lobi mal yang juga merupakan akses menuju ke kantornya di Tower APL.
Saat dalam perjalanan menuju ke kantor, korban diserang oleh pelaku AH yang menyayat lehernya.
"Itu pembunuhan. Disayat (leher), luka sayat lebar, korban tidak lama meninggal di tempat. Kita dapat laporan ada penusukan warga dan ternyata akibat perbuatan itu menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Wibisono.