Hotel Sultan Didesak Segera Dikosongkan, Petugas Dirikan Pos Pemantau

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Situasi pengosongan Hotel The Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno. Foto: Detik.com
Situasi pengosongan Hotel The Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Jakarta, untuk mendorong pemilik hotel segera melakukan pengosongan lahan.

Selain itu, direncanakan akan dibangun pos pengamanan untuk menyatukan proses pengosongan tersebut.

Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia, menjelaskan bahwa tanah tempat Hotel Sultan berdiri adalah milik negara yang sah. Oleh karena itu, rencana permintaan pengosongan Hotel Sultan dipasang oleh pihak pengelola GBK hari ini.

“Jadi tanah ini adalah secara sah dan berjanji sudah melalui berbagai proses hukum itu adalah tanah milik negara, oleh karena itu hari ini setelah kita melakukan beberapa kali somasi, kita melakukan deklarasi untuk mensaksikan semua masyarakat bahwa tanah blok 15 ini adalah tanah milik negara,” ujar Hadi.

Selanjutnya PPKGBK akan terus melakukan proses pemasangan rencana pengosongan di beberapa titik dan memasang pos penjagaan untuk memastikan pengosongan lahan berjalan dengan lancar.

“Kami akan memastikan semua titik pemasangan akan segera dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, PPKGBK telah memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan yang berwarna merah. Spanduk tersebut menyebutkan bahwa batas waktu pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK, di mana Hotel Sultan berada, telah berakhir.

Spanduk peringatan tersebut dipasang dengan menggunakan forklift di atas tong drum besi dan menampilkan tulisan tegas, "Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia."

Pihak PPKGBK juga turut didampingi oleh aparat keamanan dalam proses pemasangan spanduk tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X