VIRALNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang jam operasional sejumlah perpustakaan umum di ibu kota hingga malam hari mulai 7 Mei 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas literasi, ruang baca, dan tempat belajar yang nyaman serta gratis.
Kebijakan perpanjangan jam buka ini berlaku di berbagai perpustakaan umum yang tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Sebelumnya, perpanjangan jam operasional sudah diterapkan di Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin yang berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Kini, langkah serupa menyusul di perpustakaan lainnya di Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur, Barat, hingga Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Perpustakaan Jakarta dan PDS H.B. Jassin kini melayani pengunjung setiap hari dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan waktu check-in terakhir pada pukul 21.30 WIB.
Sementara Perpustakaan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Barat juga memperpanjang jam buka hingga pukul 20.00 WIB, bahkan hingga 22.00 WIB di beberapa lokasi seperti Jakarta Barat.
Perpustakaan Umum Jakarta Utara menetapkan jam operasional berbeda untuk hari kerja dan akhir pekan, yakni pukul 09.00–20.00 WIB pada Senin–Jumat dan pukul 09.00–17.00 WIB pada Sabtu–Minggu.
Sedangkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat, beroperasi dari pukul 08.00–19.00 WIB di hari kerja dan pukul 09.00–16.00 WIB di akhir pekan.
Masyarakat diimbau untuk memantau pembaruan informasi secara berkala melalui akun resmi masing-masing perpustakaan, terutama terkait kemungkinan perubahan jam operasional akibat situasi tertentu.
Pemprov Jakarta berharap kebijakan ini dapat mendorong semangat literasi dan menciptakan ruang publik yang lebih inklusif bagi semua kalangan.