ViralNews.id - Polisi mengungkapkan jika pelaku praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat tidak memilki rekam jejak medis sama sekali. Bahkan pelaku hanya menggunakan alat sederhana dalam melancarkan aksi kejinya tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan bahwa pelaku SM (51) belajar secara otididak, saat masih sebagai asisten praktek aborsi pada kasus yang serupa sebelumnya.
“Dia belajar otodidak, termasuk yang di duren sawit. Di duren sawit dia sebagai asisten, pembantu, membantu proses aborsi,” ujar Komarudin saat ditemui TKP, kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Lebih lanjut ia pun menjelaskan cara-cara sederhana pelaku untuk mengaborsi pasien. Sebelum diaborsi, pasien diberi obat peluntur janin. Setelah itu janin divakum dan dibuang ke dalam kloset.
"Caranya sangat sederhana. SM hanya menggunakan penjepit dan vakum saja. Kemudian, Disedot langsung dibuang ke selokan (kloset)," ujar dia.
Komarudin juga mengeklaim tidak ada sterilisasi dalam praktek tersebut. Kata dia, menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan.
"Sama sekali tidak steril. Sangat asal-asalan," tegasnya.
Diketahui, polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus aborsi ilegal tersebut, berikut ini peran pelaku masing-masing.
Pertama, MK merupakan salah satu kekasih dari pasien klinik aborsi. Kedua, SW merupakan asisten rumah tangga di klinik tersebut. Ketiga, SM merupakan eksekutor tindakan aborsi.
Selanjutnya, Keempat, NA merupakan Asisten sekaligus orang yang pertama mengontrak rumah.
Kelima, yaitu SA menjadi bagian sopir antarjemput pasien.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Juncto Pasal 77 a UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP.