metropolitan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Harus Diperketat

Rabu, 5 Juli 2023 | 22:45 WIB
Pengurusan paspor di sebuah kantor imigrasi di Jakarta (Wilfrid)

ViralNews.id - Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu dilakuakn secara ketat agar masyarakat kita yang menjadi buruh migran tidak lagi menjadi 'barang' dagangan atau koran human trafficking yang marak terjadi di Indonesia.

Pintu terakhir yang perlu diawasi dengan mata 'melotot' adalah kantor-kantor imigrasi yang berwenang mengeluarkan atau tempat pembuatan paspor.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun saat sosialisasi pencegahan TPPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/7).

"Langkah yang harus kami lakukan adalah tidak atau lebih selektif dalam memberikan paspor kepada para pemohon," ujar Ibnu kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurutnya hal tersebut patut diberikan pendalaman hingga pengetatan dalam tingkat tertentu. Ia mencontohkan misalnya petugas Imigrasi benar-benar mewawancarai pemohon paspor, untuk apa nantinya digunakan paspor tersebut dalam perjalanan keluar negeri.

"Jadi tidak hanya terpenuhinya persyaratan permohonan paspor, KTP, KK, akta lahir. Tapi di dalami lebih selektif kemudian kalau emang mau digunakan untuk wisata, kapan kembalinya, tiketnya pergi dan pulang sudah ada belum. Itu semua harus dipastikan," jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif pemohon paspor yang berusia produktif yakni 17-45 tahun. Dan pemohon paspor harus menjelaskan kepentingan secara detail dalam proses pembuatan paspor.

"Ini jajaran melakukan pendalaman lebih selektif karena umumnya di usia produktif inilah yang menjadi korban TPPO. Tapi kalau tidak ada kepentingan tertentu ini yang patut kami curiga dan waspadai agar masyarakat tersebut itu tidak menjadi korban TPPO," ungkapnya.

Tags

Terkini