metropolitan

PT Bali Towerindo Didesak Selesaikan Kasus Kecelakaan Akibat Kabel Fiber Optik

Kamis, 3 Agustus 2023 | 22:49 WIB
PT Bali Towerindo Sentra

VIRALNEWS.ID - Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih sedang menunggu tanggapan baik dari PT Bali Towerindo atas insiden yang menimpa buah hati mereka.

Diketahui, mahasiswa Universitas Brawijaya mengalami kecelakaan setelah terkena kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh PT Bali Towerindo Sentra.

Ayah Sultan, Fatih, menjelaskan bahwa dia dan tim hukum dari Universitas Brawijaya Malang telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai kejadian yang dialami oleh anaknya, Sultan.

Namun, saat ini mereka belum bisa membuat laporan polisi (LP) karena masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.

"Jadi belum bisa tindaklanjut karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi," kata Fatih saat dihubungi pada Kamis (3/8/2023).

Hari ini, Fatih menyambut kedatangan pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya beserta jajarannya. Terlihat, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi turut hadir.

Kedatangan mereka bertujuan untuk membawa Sultan Rif'at Alfatih ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan medis. Fatih menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan proses hukum.

"Sementara ini kita selalu menegaskan kami tunggu undangan dari manajemen atau mereka datang ke rumah saya untuk berbicara kekeluargaan selesaikan masalah ini. Sampai hari ini tidak ada," ujar dia.

Fatih menjelaskan bahwa mereka masih memberikan kesempatan kepada PT Bali Towerindo Sentra untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan memberikan batasan waktu.

"Iya ada batasan waktu. Saya bicara dengan tim hukum dari Universitas Brawijaya. Nanti kita bicarakan strateginya," ujar dia.

"Kalau enggak ada jawaban, mau enggak mau dinaikkan eskalasinya. Cuma kita tunggu koordinasi dengan tim hukum," tandasnya.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menekankan kepada PT Bali Towerindo selaku perusahaan operator penyedia menara BTS dan pemilik kabel yang menjuntai di Jakarta Selatan untuk menyelesaikan persoalan dengan keluarga mahasiswa Universitas Brawijaya yang lehernya terjerat kabel fiber optik.

Keputusan ini diambil setelah Dinas Bina Marga mengadakan rapat dengan agenda memanggil PT Bali Towerindo untuk dimintai keterangan pada Senin, 31 Juli 2023.

"Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini, intinya itu. Menyelesaikan permasalahan dengan pihak keluarga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, saat ditemui di Taman ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/8/2023).

Halaman:

Tags

Terkini