ViralNews.id - Pengacara PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi pada Sultan Rif'at adalah musibah bukan kelalaian dari perusahaan.
"Itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat Kelalaian perusahaan," kata kuasa Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail saat konferensi pers, Kamis (3/8).
Maqdir mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 bisa disimpulkan merupakan kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” katanya.
Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023 terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Sultan.
Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring (melengkung) dan putusnya kabel fiber optic.
“Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut sampai bulan Mei 2023 atau lima bulan kemudian,” kata Maqdir.
Dijelaskan pula bahwa perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang di lokasi kejadian.
Sebelum kejadian, pada 7 dan 26 Desember 2023, berdasarkan laporan hasil maintinance berkala tersebut diketahui ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal.
Kemudian, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar (belum diketahui identitasnya) dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi.
Saat itu truk tersangkut pada kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai.
Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh Perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB.
“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” pungkasnya