metropolitan

Putri Chandrawati Dijebloskan ke Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur

Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:39 WIB
Putri Chandrawati dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Jaktim

VIRALNEWS.ID - Jaksa telah mengeksekusi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ke Lapas Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jaktim.

Putri kemudian menjalani tes kesehatan sebelum dimasukkan ke kamar masa pengenalan lingkungan Lapas.

Dilihat dari foto yang beredar di sosmed, Kamis (24/8/2023), Putri tampak menggunakan pakaian serba hitam.

Dia terlihat duduk sambil menjalani tes kesehatan.

“PC diterima di Lapas Perempuan Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2023 pada pukul 17.00 WIB,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan.

Rika Aprianti mengatakan Putri menjalani administrasi penerimaan dan pengecekan berkas.

Setelah itu, Putri langsung ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

“Penerimaan PC dilalukan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Rika.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara di PN Jaksel.

Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukuman Putri kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tingkat kasasi.

Berikut daftar hukuman para pelaku pembunuhan Yosua setelah memutuskan MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. (ndra, dtk)

 



Tags

Terkini