ViralNews.id - Pelaku penusukan pasangan suami istri (Pasutri) di Tebet, Jakarta Selatan akhirnya dibekuk kepolisian pada Senin (28/8).
Palaku yang bernama Edy Rinaldi (40) dibekuk kepolisian di rumah keluarganya di bilangan Bogor Senin malam kemarin.
.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Edy ditangkap di rumah saudaranya yang berlokasi Bogor, Senin malam tanpa perlawanan.
"Kami menangkapnya Senin malam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (29/8).
Bintoro menyebut Edy melarikan diri etelah melakukan pensuukan pasutri itu dan bersembunyi di rumah saudaranya setelah melakukan aksi penusukan terhadap kedua korban.
Saat ini, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk melanjutkan proses hukum akibat perbuatan sadisnya.
Bintoro menyebutkan pelaku dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati.
Bintoro menambahkan ternyata penusukan dilakukan atas motif dendam karena masalah utang puitang.
Dari keterangan pelaku ia geram karena utang korban sebesar Rp2 juta urung dikembalikan pelaku.
Akibatnya Edy kesal, kekesalannya membuncah karena saar menagih utang ada kata-kata kasar yang dilontarkan oleh korban H.
"Ada perkataan dari istri korban, yang korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER bernada kasar dan menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," kata Bintoro.
"Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih Rp2 juta rupiah," sambungnya.
Asal tahu saja, peristiwa penusukan ini terjadi pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, tetangga mendengar suara tangisan dari rumah korban.
Tetangga tersebut kemudian mendatangi sumber suara dan melihat seseorang keluar dengan menenteng pisau. Saat memeriksa ke dalam rumah, tetangga tersebut melihat korban, H (43) dan suaminya MY (61), dalam kondisi bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku penusukan merupakan tetangga korban. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan pelaku.
"Mereka tetangga. Diduga pelaku sama korban sementara tetangga mereka ini," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Minggu (27/8).