VIRALNEWS.ID - Tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita bernama MSD alias M (24 tahun) di Bekasi, N (25), mengaku merasa menyesal dan masih mencintai istrinya yang telah meninggal dunia.
Pengakuan ini terungkap saat N menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan perasaan penyesalan yang dirasakan pelaku.
Pelaku mengaku menyesal. Ada perasaan sedih, kata Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (18/9/2023).
Selain penyesalan, Twedi juga menyampaikan bahwa tersangka N mengungkapkan rasa kasihan terhadap istrinya.
Meskipun korban sudah tidak bernyawa, N masih rela memandikan jenazah istrinya.
“(N mengungkapkan) Saya masih mencintai istri saya,” ungkap Twedi.
Twedi menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah mempercepat penyelesaian berkas kasus dalam kasus suami yang diduga membunuh istrinya ini.
Termasuk dalam penyelidikan adalah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan oleh MSD alias M ke Polres Metro Bekasi.
Twedi juga memastikan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan izin perbuatannya.
Nanti kami akan lapis, laporan KDRT akan digabungkan dengan laporan polisi terkait kasus pembunuhan ini, agar bisa memperberat dakwaan terhadap tersangka.
Secepat mungkin, kami akan mengirimkan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Bekasi, tegasnya.