VIRALNEWS.ID - Kecelakaan mobil Ferrari terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, khususnya di sekitar Bundaran Senayan pada malam Minggu, 8 Oktober 2023. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi mobil Ferrari yang mengantuk.
Mobil mewah Ferrari ini, dikemudikan oleh seorang individu bernama RAS (29), menabrak lima kendaraan lainnya, dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
AKBP Jhonny Eka, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengemudi Ferrari mengakui bahwa ia mengantuk saat kecelakaan terjadi, dan kecepatannya mencapai 100 km/jam ketika ia mencoba untuk mengerem.
"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi mengantuk, jadi pada saat pengereman dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," ujar Jhonny Eka dalam keterangannya pada Senin, 9 Oktober 2023.
Namun, Jhonny Eka belum bersedia memberikan informasi mengenai dugaan pengemudi yang diduga dalam keadaan mabuk. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," jelas Jhonny.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pengemudi Ferrari RAS (29) sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Keputusan ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 310 ayat 2. Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan, sedangkan dua orang korban yang menderita luka lebam sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Jhonny Eka.
Insiden kecelakaan ini menjadi viral melalui unggahan akun Instagram @merekamjakarta yang merekam kondisi pasca kecelakaan. Dalam rekaman tersebut, mobil sport Ferrari berwarna merah terlihat sangat rusak, bersama dengan mobil taksi di depannya.
Menurut Jhonny Eka, kronologi kecelakaan tersebut dimulai ketika Ferrari yang dikemudikan oleh RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.
Pengemudi Ferrari diduga kurang hati-hati saat mendekati lampu lalu lintas di Bundaran Senayan, dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari.
Sebanyak lima kendaraan menjadi korban tabrakan, termasuk Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Sport Benelli, sepeda motor Honda Beat, dan sepeda motor Honda Verza.