metropolitan

Polisi Jemput Paksa Muhamad Andika Mowardi Pelapor Gahtan Saleh Ternyata Positif Narkoba, Diduga Bandar, Pedagang Senpi Ilegal dan Penjudi Online

Jumat, 5 April 2024 | 11:28 WIB
Muhamad Andika Mowardi alias Ega saat digelandang di Polsek Mampang Prapatan Jaksel setelah dijemput paksa polisi karena mamgkir 2 kali pemanggilan, dan dinyatakan positif narkoba

VIRALNEWS.ID - Polsek Mampang Prapatan menangkap Muhamad Andika Mowardi alias Ega (31 tahun), yang melaporkan Gahtan Saleh Hilabi soal penangkapan, ditangkap polisi saat reka ulang kasus pembunuhan di sebuah ruko jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). 

Ega ditangkap atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T.

Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi, kami jemput paksa karena sudah dua kali mangkir ketika dipanggil tidak hadir, ujar Kompol David Y Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan tes urin terhadap Muhamad Andika Mowardi alias Ega. Hasilnya, Ega menyatakan positif narkoba.

“Hasil tes urine terhadap MAM alias Ega, positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Kompol David Y Kanitero Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024).

Kompol David menambahkan, ia sempat melakukan tes urine karena Ega memberikan keterangan melantur saat pemeriksaan di kepolisian.

“Saat kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kami melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu,” jelas David Y Kanitero.

Setelah itu, Ega kemudian digelandang ke tempat kontrakaanya, untuk penggeledahan. Polisi belum memberi penjelasan, apa saja yang didapat dari penggeledehan tersebut.

Ada pula yang menyebutkan, patut diduga Ega adalah seorang bandar narkoba. Positif amfetamin dan metamfetamin dari hasil tes urine oleh polisi menunjukkan Ega tidak hanya memakai narkoba jenis sabu-sabu, namun juga memakai narkoba jenis lainnya.  

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David menjelaskan, Ega melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia melaporkan dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

"Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga melaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang hingga Rp 6 miliar," tambah Kompol David. 

Dijelaskan Kompol David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyelidikan.

MOTIF PENEMBAKAN

Pada tanggal 8 Februari 2024 terjadi penembakan oleh Gahtan Saleh Hilabi terhadap Ega di sebuah ruko jl Jatinegara Jakarta Timur.

Halaman:

Tags

Terkini