metropolitan

Imbas Konten Diduga Menista Agama, Tiktoker Galih Loss Tinggal di Bekasi Jadi Tersangka

Rabu, 24 April 2024 | 22:55 WIB
Galih Loss. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Kasus dugaan penistaan ​​agama yang melibatkan konten TikToker Galih Loss semakin mendapat perhatian.

Akun TikTok miliknya yang memuat konten kontroversial telah disita oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Galih Loss dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam di rumahnya di Setu, Bekasi, Jawa Barat, oleh tim gabungan dari Dittipid Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini, Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP yang mengancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain menangkap Galih Loss, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti termasuk akun TikTok @galihloss3 miliknya yang berisi konten kontroversial.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya, kasus ini terungkap setelah penyidik ​​melakukan patroli siber dan menemukan konten yang diduga sebagai penistaan ​​agama yang diunggah oleh Galih Loss.

Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan Galih Loss sebagai tersangka dan kemudian melakukan penangkapan terhadapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Galih Loss diketahui sebagai pemilik akun @galihloss3 yang mengunggah video yang diduga menistakan agama.

Galih Loss ditangkap karena konten yang diunggahnya di TikTok, di mana dia membuat tebakan nama hewan dengan memelesetkan lafaz taawuz, suatu bentuk penistaan ​​agama.

Tags

Terkini