metropolitan

Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum ke KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:22 WIB

VIRALNEWS.ID, Jakarta - Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan suap dari pihak Reza Gladys.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya selalu terbuka terhadap laporan dari masyarakat.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Laporan akan diterima dan ditindaklanjuti, dilakukan telaah dan verifikasi awal untuk menentukan apakah memenuhi kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujarnya di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut Budi, setelah tahap verifikasi, KPK akan memutuskan apakah laporan tersebut termasuk dalam kewenangannya.

Namun, ia menegaskan pihaknya tidak dapat mengungkapkan detail penerimaan laporan kepada publik.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena sejak awal informasi itu tertutup,” katanya.

Ia menjelaskan, perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pelapor,” ucap Budi Prasetyo.

Nikita Mirzani sebelumnya menggungah foto dokumen tanda terima pengaduan ke KPK melalui akun Instagramnya pada 8 Agustus 2025.

Dalam unggahan yang dikelola admin tersebut, tercantum nomor surat 011/VII/2025 berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.

Pihak Nikita mengklaim memiliki rekaman sebagai bukti pengaturan vonis yang melibatkan aparat.

Namun, pada sidang lanjutan 7 Agustus 2025, majelis hakim menolak memutar rekaman tersebut di persidangan. (lil)

Tags

Terkini