VIRALNEWS.ID, Jakarta – Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa (12/8/2025).
Azizah mengaku telah memaafkan para pelaku, namun memilih melanjutkan proses hukum demi memberikan efek jera.
“Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini dan ternyata belum berhenti,” ujar Azizah di Gedung Bareskrim Mabes Polri, jln Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan seluruh tuduhan yang dikaitkan dengannya tidak benar. Meski mengaku sedih, Azizah memilih tetap menjalani hidup.
“Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini,” tambah istri pesepakbola nasional Pratama Arhan.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengatakan laporan dilayangkan terhadap dua podcaster, Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Rebobb, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan.
Menurut Dipo, pernyataan kedua terlapor telah menggiring opini publik yang keliru dan merusak nama baik klien serta keluarganya.
“Kerugiannya nama baik keluarga jadi tidak bagus. Suami Azizah, Pratama Arhan, juga ikut geram karena ini menyangkut harga diri keluarga,” kata Dipo.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar para kreator konten lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi di media sosial.
“Harus tabayun kepada orangnya dulu sebelum disebarkan,” ujarnya.
Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 dan 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (lil)