metropolitan

Besok Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Digelar di Monas, Simak Aturan dan Lokasi Parkirnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:52 WIB

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Pesta Rakyat untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu, 17 Agustus 2025.

Acara ini berlangsung dua sesi, yakni pukul 08.00–14.00 WIB dan dilanjutkan pada malam hari pukul 16.00–22.00 WIB. Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dkijakarta membagikan jadwal kegiatan sekaligus aturan yang wajib dipatuhi pengunjung.

Aturan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

Pengunjung diimbau untuk mempersiapkan perlengkapan dasar seperti pakaian kasual berwarna merah putih, payung atau jas hujan, powerbank, kipas portabel, sandal atau sepatu yang nyaman, tumblr isi ulang, tas belanja, hingga aplikasi JAKI untuk informasi transportasi dan cuaca.

Beberapa hal yang diperbolehkan antara lain:

  • Datang dalam kondisi sehat.

  • Menggunakan transportasi umum.

  • Membawa tas ramah lingkungan.

  • Menjaga kebersihan area acara.

Sementara itu, pengunjung dilarang membawa laser, bahan mudah terbakar, senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang, hewan peliharaan, hingga melakukan vandalisme atau ujaran bermuatan politik, SARA, dan pornografi. Selain itu, penggunaan drone tanpa izin juga dilarang.

Lokasi Parkir

Bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan pribadi, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar Monas, antara lain:

  • Pelataran IRT Monas (140 mobil, 1.200 motor)

  • Stasiun Gambir (315 mobil, 630 motor)

  • Wisma Antara (244 mobil, 293 motor)

  • Menara Dana Reksa (75 mobil, 80 motor)

Halaman:

Tags

Terkini