metropolitan

Gubernur Pramono Tanggapi Polemik Tunjangan Rumah Rp70 Juta Anggota DPRD Jakarta

Minggu, 7 September 2025 | 20:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

VIRALNEWS, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi sorotan publik terkait tunjangan rumah sebesar Rp70 juta yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta.

Pramono mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak DPRD DKI mengenai persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai besaran tunjangan merupakan kewenangan legislatif.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI. Tapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Tunjangan rumah anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pimpinan DPRD menerima tunjangan rumah sebesar Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD selain pimpinan mendapat Rp70,4 juta per bulan.

Polemik tunjangan ini memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/9/2025). Massa mendesak agar nominal tunjangan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dikurangi.

Sorotan terhadap tunjangan DPRD DKI semakin mencuat setelah publik memprotes besaran tunjangan rumah DPR RI. Sebelumnya, anggota DPR RI menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, jumlah yang masih lebih rendah dibanding DPRD DKI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, sebelumnya mengumumkan bahwa tunjangan perumahan DPR RI telah dihentikan sejak 31 Agustus 2025. (lil)

Tags

Terkini