VIRALNEWS.ID - Keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam mobil sangat penting untuk menjamin keamanan.
Kebakaran kendaraan dapat terjadi kapan saja, baik pada mobil lawas maupun yang terbaru.
Oleh karena itu, keberadaan APAR di kabin mobil tidak boleh diabaikan.
“Untuk model Peugeot SUV terbaru seperti 2008, 3008, dan 5008 Allure Plus serta Active, kami sudah melengkapi mobil dengan APAR khusus yang berukuran 0,5 kg.
"APAR ini memiliki spesifikasi yang sama dengan ukuran besar, terbuat dari besi, dilengkapi alat ukur (Pressure Gauge), dan bisa diisi ulang setelah kadaluwarsa,” kata Fadjar Tjendikia, Peugeot After Sales Head.
Bagi pemilik kendaraan Peugeot yang lebih lama, Fadjar merekomendasikan untuk tetap menyediakan APAR di mobil.
Pilihan bisa jatuh pada produk portable yang sekali pakai, atau yang dapat diisi ulang.
Fadjar juga menekankan bahwa penting bagi konsumen untuk memahami regulasi terkait APAR di mobil.
Berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, setiap mobil wajib dilengkapi dengan APAR.
“Penting untuk memilih APAR yang sesuai. APAR untuk mobil berbeda dengan yang digunakan di gudang, mal, atau rumah tangga. APAR dengan bahan powder 1 kilogram adalah rekomendasi terbaik untuk mobil,” jelas Fadjar.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan kriteria APAR yang harus dipenuhi, seperti bahan pemadam yang tidak beracun, mampu memadamkan kebakaran kelas ABC, memiliki masa kadaluwarsa yang cukup lama, dan harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh pengemudi.
Lokasi yang ideal untuk menyimpan APAR adalah di bawah jok pengemudi dengan tabung yang terikat kuat pada penyangga atau bracket, sehingga tidak bergerak saat mobil melaju.
APAR di kendaraan bukan sekadar perlengkapan tambahan, tetapi investasi keselamatan.
Dengan memiliki APAR, pengemudi melindungi diri dan penumpang, serta membantu mencegah kerugian lebih besar akibat kebakaran. Pastikan APAR selalu tersedia dan dalam kondisi baik setiap saat. (rangga)