Pemerintah Berikan Insentif PPNBM DTP 3% untuk Mobil Hybrid, Produsen Diminta Segera Daftarkan Merek

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 17:18 WIB
Hyundai Tucson Hybrid.
Hyundai Tucson Hybrid.

VIRALNEWS.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan stimulus baru untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik, termasuk untuk mobil hybrid.

Terbaru, kendaraan hybrid kini berhak mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Merek Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3 persen.

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa produsen kendaraan hybrid diminta untuk segera mendaftarkan merek mobil hybrid mereka yang beredar di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar kendaraan tersebut dapat menikmati insentif mulai 1 Januari 2025.

"Ini saya minta, produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari 2025, sudah bisa menikmati insentif," ujar Agus dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang disiarkan melalui Youtube, Senin (16/12/2024).

Agus menambahkan bahwa program insentif ini merupakan bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yang mencakup kendaraan hybrid dengan kriteria tertentu, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa insentif PPNBM DTP juga berlaku untuk kendaraan hybrid.

"Sesuai dengan program yang sudah berjalan, pembebasan bea masuk untuk EV CBU masih diberikan. Selain itu, PPNBM untuk kendaraan hybrid mendapatkan diskon sebesar 3 persen," kata Airlangga.

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (EV), baik yang diproduksi secara lokal maupun impor, dengan ketentuan TKDN tertentu.

"Insentif PPNBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV, baik impor CBU maupun CKD, akan tetap dilanjutkan," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB
X