VIRALNEWS.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memproyeksikan target penjualan mobil pada 2025 sebesar 850 ribu unit, dengan kemungkinan koreksi ke 750 ribu unit atau peningkatan hingga 900 ribu unit.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, menyebut bahwa target ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang belum stabil dan kebijakan perpajakan, seperti kenaikan PPN menjadi 12 persen serta dampak opsen pajak kendaraan bermotor.
Faktor yang Mempengaruhi Pasar
Kukuh menyoroti beberapa elemen yang dapat memengaruhi pasar otomotif pada 2025, seperti penurunan suku bunga acuan AS (FFR), meluasnya pilihan merek kendaraan di Indonesia, dan pertumbuhan penjualan kendaraan listrik (EV). Meski begitu, tantangan seperti inflasi, nilai tukar, dan regulasi pemerintah menjadi penghambat pertumbuhan.
Pentingnya Dukungan Kebijakan
Gaikindo menilai bahwa kebijakan insentif pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. Insentif seperti relaksasi pajak dapat merangsang permintaan, meningkatkan industri komponen, lembaga pembiayaan, dan pendapatan negara melalui pajak.
“Kebijakan pemerintah juga bisa berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara dari berbagai pajak, termasuk PPN, BBNKB, dan PPh,” ujar Kukuh.
Peran Teknologi Elektrifikasi
Gaikindo mendesak pemerintah untuk memberikan insentif bagi semua jenis teknologi elektrifikasi (HEV, PHEV, BEV) berdasarkan kontribusinya dalam pengurangan emisi karbon dan penggunaan bahan bakar fosil. Selain memperkuat pasar domestik, hal ini juga membuka peluang peningkatan ekspor kendaraan elektrifikasi.
Tantangan Kelas Menengah
Pasar mobil di Indonesia stagnan pada kisaran 1 juta unit sejak 2014 hingga 2023 akibat rendahnya daya beli masyarakat kelas menengah. Kukuh menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang konsisten, peningkatan PDB per kapita, dan jumlah populasi berpenghasilan menengah menjadi kunci untuk mendongkrak pasar otomotif di masa depan.
Relaksasi Pajak dan Dampaknya
Relaksasi PPnBM pada 2021-2022 terbukti mampu meningkatkan penjualan mobil dan menggairahkan sektor industri komponen. Namun, ketika insentif ini dicabut pada 2023, penjualan mobil menurun sekitar 40 ribu unit dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren BEV Dunia dan Regulasi
Ekonom Raden Pardede menyarankan agar regulasi kendaraan listrik disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Menurutnya, regulasi yang terlalu maju dapat membahayakan industri domestik.
“Pemerintah perlu bersikap rasional dengan memperhitungkan keunggulan kompetitif dan keterbatasan yang ada,” jelasnya.
Tanpa tambahan insentif, penjualan mobil pada 2025 dikhawatirkan turun di bawah 800 ribu unit, melanjutkan tren negatif dari 2024. Sebaliknya, melalui dukungan kebijakan yang tepat, pasar otomotif berpotensi mencapai 900 ribu unit.
Harapan ke Depan
Hingga kini, pemerintah telah merilis insentif PPnBM untuk mobil hybrid sebesar 3 persen, namun dinilai belum cukup untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri. Dukungan lebih lanjut diharapkan dapat membawa sektor otomotif ke arah yang lebih positif pada tahun-tahun mendatang.