Polda Metro Jaya Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis WhatsApp

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 17:49 WIB
Polda Metro Jaya luncurkan sistem tilang elektronik berbasis WhatsApp.
Polda Metro Jaya luncurkan sistem tilang elektronik berbasis WhatsApp.

VIRALNEWS.ID, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkenalkan inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (ETLE) berbasis WhatsApp. Sistem ini memungkinkan notifikasi tilang dikirim langsung ke ponsel pelanggar, menargetkan 10 jenis pelanggaran utama di jalan raya.

Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa sistem ini mengandalkan database Electronic Registration and Identification (ERI) untuk mengakses nomor WhatsApp pemilik kendaraan.

"Pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponsel saat pendaftaran atau perpanjangan STNK," ungkap Ojo.

10 Jenis Pelanggaran yang Ditargetkan

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus sistem ini meliputi:

  1. Pelanggaran ganjil genap
  2. Pelanggaran marka dan rambu jalan
  3. Pelanggaran batas kecepatan
  4. Menerobos lampu merah
  5. Melawan arus
  6. Tidak menggunakan helm
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Menggunakan ponsel saat berkendara
  9. Menggunakan pelat nomor palsu
  10. Menerobos jalur Bus Transjakarta

Meningkatkan Efisiensi Penegakan Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis WhatsApp ini adalah bagian dari langkah digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi.

"Sebelumnya, pemberitahuan dilakukan melalui surat tertulis, kini beralih ke format digital," jelas Latif.

Sistem ini tidak hanya mempercepat proses penindakan pelanggaran, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Masyarakat diminta untuk memastikan nomor ponsel mereka terdaftar dengan benar untuk mendukung efektivitas sistem ini.

Dengan pendekatan berbasis teknologi ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Sistem baru ini menjadi langkah maju dalam menjadikan penegakan hukum lebih modern, efektif, dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB
X