Igloo Hadirkan Asuransi Sepeda Motor Listrik

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 13:01 WIB
Motor Listrik MAKA Cavalry
Motor Listrik MAKA Cavalry

 

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Igloo bekerja sama dengan mitra Tugu Insurance, perusahaan asuransi umum yang merupakan bagian dari Pertamina grup. Dalam Kerjasama tersebut, Igloo pun resmi memperkenalkan asuransi kendaraan bermotor berbasis syariah baik sepeda motor konvensional maupun listrik.

Pengenalan produk berbasis syariah ini tidak hanya memperluas variasi kepada pelanggan, tetapi juga sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam produk berbasis syariah.

Produk asuransi ini dapat diakses secara langsung melalui platform asuransi direct-to-customer terbaru dari Igloo, igloo.co.id, yang memungkinkan pelanggan untuk membeli dan mengelola polis asuransi mereka dengan mudah tanpa perantara. Produk ini juga mencakup fitur tambahan, termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga.

Produk ini akan memiliki skema yang serupa dengan asuransi kendaraan listrik (EV) yang menawarkan premi terjangkau, mulai dari Rp. 500 ribu per tahun, dengan manfaat perlindungan hingga Rp 30 juta.

“Kami melihat adanya tren peningkatan pembelian kendaraan listrik, yang didorong oleh faktor keterjangkauan serta dampak emisi kendaraan terhadap lingkungan. Untuk memastikan tren ini terus berlanjut, kami mendukung pemerintah Indonesia dengan menyediakan produk asuransi yang memberikan perlindungan optimal," papar Delta Andreansyah, Head of D2C Igloo.

"Penyediaan asuransi berbasis syariah akan menambah pilihan bagi pelanggan. Kami yakin bahwa manfaat seperti penerbitan polis yang cepat dan tambahan perlindungan yang dapat disesuaikan akan memungkinkan pelanggan mendapatkan perlindungan dengan lebih mudah dan terjangkau," sambung Delta Andreansyah. (Tons/Foto:Tono)

Beberapa manfaat dari asuransi syariah Tugu Insurance adalah:
1. Penerbitan polis yang cepat: Pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan polis asuransi dalam hitungan menit setelah berhasil menyelesaikan proses pembelian.

2. Tambahan perlindungan yang dapat disesuaikan: Termasuk asuransi tanggung jawab pihak ketiga, serta perlindungan bagi penumpang, pengemudi, dan risiko bencana.

3. Biaya tanggungan (deductible) yang terjangkau: Berkisar antara 10-20% dari jumlah pertanggungan untuk setiap klaim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suhartono Viral News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB
X