VIRALNEWS.ID - Kementerian Perdagangan memastikan bahwa skandal uji keselamatan Daihatsu tidak akan berdampak pada industri otomotif dalam negeri.
Hal ini dikarenakan mobil Daihatsu yang diproduksi di Indonesia tidak terlibat dalam skandal tersebut dan telah berhasil lolos uji kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah menerima klarifikasi dari induk perusahaan mereka di Jepang.
Skandal ini melibatkan dua merek mobil Daihatsu, yaitu Mobil Hybrid Daihatsu Rocky e-Smart dan varian Toyota Raize.
“Mobil-mobil tersebut tidak diproduksi di Indonesia, dan mobil Daihatsu yang diproduksi di Indonesia sudah memenuhi standar uji kendaraan bermotor sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018,” ujar Moga dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Kamis, 4 Januari 2024.
Informasi tambahan, sejumlah mobil merek Toyota yang beredar di Indonesia diproduksi oleh ADM dan kemudian dirilis ulang dengan merek Toyota, seperti Agya, Calya, Raize, Rush, dan Avanza.
Daihatsu Jepang sebelumnya mengakui manipulasi data sekitar 88 ribu kasus dalam uji keselamatan, yang merupakan persyaratan izin penjualan pada pertengahan 2023.
Data yang dimanipulasi terkait dengan keamanan pintu bagian depan.
Meski sebagian besar mobil terkait skandal ini menggunakan merek Toyota, Daihatsu Indonesia tidak mempengaruhi.
Menyikapi hal ini, saham Toyota turun 4% di bursa saham Tokyo. Sebagai tanggapan, perusahaan otomotif Jepang tersebut berkomitmen untuk melakukan rekonstruksi pada anak usahanya tersebut, mengakui perlunya reformasi mendasar untuk memulihkan Daihatsu.
Executive Officer Corporate Function Directorate ADM, Johan, menyatakan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.
Ia menegaskan bahwa produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan skandal uji keselamatan di Jepang.