VIRALNEWS.ID - Di antara beragam produk asuransi yang tersedia, asuransi kendaraan menjadi salah satu yang wajib dipertimbangkan oleh masyarakat.
Hal ini dikarenakan penggunaan kendaraan bermotor yang cukup tinggi setiap harinya serta risiko kecelakaan saat berlalu lintas yang tidak bisa sepenuhnya dihilangkan.
Selain kecelakaan, risiko pencurian, bencana alam, huru-hara, dan masalah lainnya juga dapat terjadi pada kendaraan dan berpotensi menjadi sumber masalah serius bagi kondisi finansial pemiliknya.
Untuk menyiasati risiko tersebut, asuransi kendaraan, termasuk asuransi motor, menjadi sangat penting.
Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan, pertanggungan, dan ganti rugi dari risiko kecelakaan, kerusakan, maupun kehilangan sepeda motor.
Asuransi ini menjamin kerusakan pada kendaraan dan tanggung jawab hukum kepada pihak yang dirugikan saat menggunakan kendaraan tersebut.
Saat mengalami kehilangan atau pencurian motor, risiko keuangan dapat dialihkan ke pihak penyedia asuransi, tentu saja dengan pembayaran premi secara rutin.
Berikut adalah empat manfaat utama asuransi motor yang perlu kamu ketahui:
1. Memberikan Perlindungan
Asuransi motor menawarkan perlindungan yang mencakup musibah kecelakaan, biaya perbaikan, dan risiko pencurian.
Kamu juga dapat memperluas cakupan perlindungan ini dengan tambahan seperti bantuan hukum terhadap pihak ketiga dan asuransi jiwa, membuat manfaatnya lebih optimal.
2. Membendung Potensi Pengeluaran Mendesak
Biaya perbaikan kendaraan seringkali tinggi dan dapat menguras tabungan. Dengan asuransi motor, kamu bisa membendung risiko tersebut secara menyeluruh atau sebagian, tergantung dari plafon perlindungan yang diberikan.
Asuransi sepeda motor dapat mengurangi biaya akibat risiko berkendara yang dapat mengacaukan kondisi keuangan.
3. Memberi Rasa Aman saat Berkendara
Asuransi motor memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemiliknya karena terlindungi dari berbagai macam risiko.
Meskipun demikian, tetaplah berkendara dengan waspada guna meminimalkan potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal walaupun sudah dilindungi asuransi.