otomotif

Korlantas Polri Resmi Terapkan Nomor SIM Sesuai NIK KTP

Senin, 12 Agustus 2024 | 21:21 WIB

VIRALNEWSID, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mulai memadankan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Juli 2024, di mana nomor SIM kini sama dengan NIK KTP.

"Sudah berlaku dari Juli 2024," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus kepada detikOto, Senin (12/8/2024).

Perubahan format SIM ini tidak hanya memungkinkan penggunaan SIM di luar negeri, tetapi juga membuat nomor SIM sesuai dengan NIK KTP. Dengan demikian, setiap jenis SIM akan memiliki nomor yang sama.

Baru-baru ini, perpanjangan SIM A dan SIM C menunjukkan bahwa kedua SIM tersebut memiliki nomor yang sama, yaitu NIK KTP.

Brigjen Yusri menjelaskan bahwa alasan utama penggantian nomor SIM dengan NIK KTP adalah untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tidak ganda.

Sistem NIK pada KTP dinilai sudah sangat baik, karena data penduduk dapat terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Bahkan, bayi yang baru lahir dapat langsung memperoleh nomor registrasi tersebut.

Pihaknya berharap, SIM dapat menggunakan sistem yang sama seperti NIK, sehingga satu nomor dapat menghimpun berbagai data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS, dan lainnya.

"Kami membuat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Karena NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," kata Yusri Yunus, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, nomor SIM hanya menggunakan nomor urut, sehingga memungkinkan seseorang memiliki lebih dari satu SIM di wilayah berbeda. Namun, dengan penggunaan NIK sebagai nomor SIM dan penerapan sistem data tunggal, hal ini tidak akan terjadi lagi.

"Dengan NIK, petugas akan tahu bahwa Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah berbeda," jelas Yusri.

Dia juga menegaskan bahwa perubahan nomor SIM menjadi NIK KTP merupakan langkah antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat proses pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo mengkonfirmasi bahwa penggunaan NIK sebagai nomor SIM sudah mulai diberlakukan di Indonesia, dengan timnya yang terjun ke satpas-satpas untuk menyesuaikan format SIM yang baru.

Tags

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB