otomotif

KPK Soroti Laporan LHKPN Asal-Asalan: Fortuner Diisi Rp 6 Juta

Minggu, 15 Desember 2024 | 15:35 WIB
Toyota New Fortuner

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih adanya penyelenggara negara yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara asal-asalan.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan terdapat laporan tidak wajar, seperti harga mobil Toyota Fortuner yang hanya dicantumkan Rp 6 juta.

“Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi Rp6 juta. Kita nanya ke dia di mana dapat Fortuner Rp6 juta. Kita pengen beli juga gitu 10 (unit),” ujar Nawawi dalam Seminar Nasional Hakordia yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/12/2024).

Nawawi menegaskan masih ada ratusan pihak yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan mereka, meskipun LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang diatur oleh Undang-Undang.

Hal ini mendorong KPK untuk turun langsung melakukan klarifikasi dan observasi lapangan terhadap laporan yang mencurigakan.

“Jangan kaget kalau ada subjek laporan LHKPN yang kami datangi. Kami lakukan survei terhadap fakta di lapangan, meskipun tidak terlihat di media sosial,” tambah Nawawi.

Harga sebenarnya Toyota Fortuner di pasar Indonesia berkisar antara Rp 573 juta hingga Rp 766 juta untuk model terbaru. Sementara untuk mobil bekas, harganya berada di kisaran Rp 130 jutaan hingga Rp 186 jutaan tergantung tahun produksi.

Ketidaksesuaian laporan LHKPN ini juga pernah menyeret beberapa pejabat, seperti mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Nawawi menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian LHKPN untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Tags

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB