otomotif

Presiden Prabowo Umumkan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

Jumat, 3 Januari 2025 | 16:58 WIB
Harley Davidson Road Glide 2024, sebuah moge yang diperuntukkan buat touring dengan teknologi canggih dan nyaman.

VIRALNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hanya untuk Barang Mewah

Presiden menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. “Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa tertentu yang sudah terkena PPN barang mewah,” jelas Prabowo.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, memastikan bahwa barang kebutuhan sehari-hari masyarakat umum tidak terdampak kenaikan ini. “Kami memastikan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat luas tidak mengalami kenaikan PPN,” ujarnya.

Kategori Barang yang Terkena Kenaikan PPN

Daftar barang mewah yang terkena PPN 12 persen mencakup kendaraan bermotor tertentu, seperti:

  • Kendaraan bermotor angkutan hingga 15 orang.
  • Kendaraan bermotor dengan kabin ganda.
  • Mobil golf dan kendaraan serupa.
  • Kendaraan roda dua atau tiga dengan kapasitas mesin lebih dari 250 cc.
  • Kendaraan dengan kapasitas silinder lebih dari 4.000 cc.
  • Trailer atau semi-trailer tipe caravan.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan BEV

Sebagai respons terhadap kenaikan PPN, pemerintah memperkenalkan insentif untuk kendaraan hybrid berupa PPnBM DTP sebesar 3 persen mulai 2025. Subsidi untuk kendaraan listrik murni (BEV) juga terus dilanjutkan, termasuk insentif PPN DTP sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik CKD dan pembebasan bea masuk untuk impor mobil listrik CBU.

Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, mengapresiasi langkah pemerintah. “Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor yang menghadapi tekanan,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan dukungan terhadap industri otomotif nasional.

Tags

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB