Mahasiswa Senior UI Bunuh Adik Tingkat Akibat Hutang Pinjol dan Kalah Bermain Crypto

Photo Author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 23:27 WIB
Tersangka pembunuh mahasiswa UI saat mengakui perbuatannya di hadapan awak media di Polres Metro Depok.
Tersangka pembunuh mahasiswa UI saat mengakui perbuatannya di hadapan awak media di Polres Metro Depok.

VIRALNEWS.ID - Tersangka Altafasalya Ardnika Basya, yang dikenal sebagai AAB (23 tahun), akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia membunuh Muhammad Naufal Zidan, juga dikenal sebagai MNZ (19 tahun), mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Kejadian ini viral dan mengejutkan masyarakat.

Altaf, sapaan akrab yang dicurigai, menyatakan permintaan maafnya dan berusaha untuk menyelesaikan hutangnya dengan cara yang salah.

Ia menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban, teman-teman, serta pihak-pihak yang dirugikan karena perbuatannya. 

"Saya kakak tingkat dari almarhum. Saya ingin meminta maaf kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman korban, dan pihak yang terkena dampak, serta semua pihak yang sudah saya kecewakan."

Tersangka mengakui bahwa permasalahan hutangnya, baik dari teman maupun pinjaman online (Pinjol), telah membuatnya putus asa.

Ia merasa terjepit oleh hutang senilai Rp 80 juta yang diperolehnya dari bermain Crypto bersama korban sejak tahun sebelumnya. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, ia mengeksekusi tindakan tragis dengan merencanakan pembunuhan korban.

Altaf mengungkapkan bahwa pisau lipat yang digunakan untuk membunuh korban telah ia siapkan sebelumnya. Ia mengetahui bahwa korban akan pulang dari kampung halamannya, dan saat itulah ia memilih untuk menjalankan rencananya.

Tersangka menjemput korban dan menghabisi nyawa korban di kamar kosan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menjelaskan bahwa tersangka mengakui iri kepada korban karena kesuksesannya bermain Crypto yang menghasilkan keuntungan.

Selain itu, tersangka juga mengetahui bahwa korban memiliki barang-barang bernilai tinggi, seperti laptop dan handphone. Saat korban pulang dari kampung, tersangka mengambil kesempatan untuk mencuri dompet korban, dengan maksud untuk menguras isi ATM korban.

Namun, usaha tersangka untuk menguras isi ATM korban terhenti karena ia tidak mengetahui PIN ATM tersebut, sehingga akhirnya ATM-nya terblokir.

Kepolisian telah menangkap tersangka dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya hutang dan bagaimana tindakan impulsif dapat menimbulkan konsekuensi yang mengerikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB
X