daerah

Diduga Kuat Keliru Tetapkan Kepemilikan Tanah, Sekcam dan Camat Palaran Samarinda Harus Eksaminasi Terbitnya SKMHT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 00:51 WIB
Riccy Sulistio selaku kuasa Fransisco HAM kembali memggelar preskon di kota Samarinda

Sedangkan Ibu Ivanna Sulistio pada saat masih hidup atau sesuai dengan surat tanah tersebut atas nama Sdr. Ahmat Ripi yang memiliki ahli waris yang bertempat tinggal di Palaran.

-Melakukan pengukuran hanya berdasarkan penunjukan permohonan bukan melampirkan surat kepemilikan tanah tersebut sesuai surat kepemilikan tanah atas nama Muhadi Alimin, berbentuk memanjang ke bawah/ke belakang bukan melebar ke samping.

-Pada saat pengukuran pemecahan tanah tidak melebihi batas Saksi. Dan pada saat pengukuran pemecahan surat tanah milik Ibu Aminah dibuatkan batas tanah adalah parit. Kenyataannya, di lapangan tidak terdapat parit yang dimaksud.

“Saat ini, kami masih menunggu tindakan Pak Lurah Handil Bakti dan Pak Camat Palaran terhadap permohonan kami, untuk menjalankan tugas dan kewenangannya guna melakukan tindakan hukum dengan membatalkan SURAT KETERANGAN MELEPASKAN HAK PENGUASAAN ATAS TANAH atas nama Aminah dan Yunus yang salah tersebut,” papar Riccy Sulistio.

“Mohon perhatian pejabat terkait permasalahan ini. Kami merasa miris, mengetahui oknum pejabat diduga melakukan tindak pidana juga membantu kejahatan. Eh, oknum itu malah dapat promosi jabatan menjadi Sekretaris Kecamatan (Palaran),” pungkas Riccy. (bang iwan)

 

 
 
 

Halaman:

Tags

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB