electric-vehicle

Fitur Car Link O Kian Menambah Kecanggihan Chery OMODA E5, Simak Kegunaan Lengkapnya

Jumat, 8 Maret 2024 | 22:18 WIB
Penjelasan Fitur Car Link O dalam Chery Omoda E5 di Tangerang (foto: rangga).

VIRALNEWS.ID - Chery OMODA E5 telah mengukuhkan posisinya sebagai SUV listrik unggulan dengan diperkenalkannya fitur terbaru, Car Link O.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengontrol kendaraan mereka melalui smartphone, memberikan kenyamanan dan aksesibilitas yang tak tertandingi.

Car Link O memberikan akses ke berbagai informasi penting, termasuk Battery Health Care, Chery Safety Care, Smart Charging, Climate Control, dan Driving Behavior Report, semuanya dalam genggaman pengguna.

Pembaruan Fitur Car Link O: Penawaran Eksklusif untuk Konsumen Pertama

Sebanyak 4.000 konsumen pertama Chery OMODA E5, termasuk 300 konsumen yang sudah menerima unit mereka, akan mendapatkan undangan eksklusif untuk pembaruan fitur Car Link O secara gratis.

Proses registrasi akan dilakukan melalui dealer resmi Chery, memberikan konsumen akses penuh ke Internet of Vehicle (IoV).

Baca Juga: Aliansi Corong Rakyat Unjuk Rasa Tolak Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Konsumen diundang untuk mengunjungi dealer Chery terdekat guna mendapatkan informasi terbaru mengenai fitur Car Link O.

Chery OMODA E5: Memimpin dengan Jarak Tempuh Terpanjang di Kelasnya

Ditenagai oleh baterai yang kuat, Chery OMODA E5 menawarkan jarak tempuh hingga 430 KM dengan metode WLTP atau 505 KM dengan metode NEDC dalam satu pengisian penuh baterai.

Fitur ultra fast charging memungkinkan pengisian cepat dalam waktu 28 menit dari 30 hingga 80 persen kapasitas baterai.

Dengan kapasitas baterai 61 kWh, Chery OMODA E5 mendukung perjalanan dalam dan luar kota, sementara fitur V2L 3,3 kW memudahkan pengguna dengan sumber energi portabel.

Pengalaman Berkendara yang Luar Biasa

Chery OMODA E5 memberikan pengalaman berkendara yang unik dengan akselerasi 0-100 km/jam dalam 7.2 detik dan kecepatan maksimum 172 KM/jam.

Halaman:

Tags

Terkini

AION Perkuat Layanan Purnajual Bebas Khawatir

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:16 WIB