Dilaporkan ke Polisi dan Libatkan MUI, Oklin Fia Bakal Dipanggil Pihak Berwajib

Photo Author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 22:33 WIB
Oklin Fia
Oklin Fia

VIRALNEWS.ID - Sebuah kontroversi melanda dunia media sosial Tanah Air setelah muncul dugaan video asusila dalam konten "jilat es krim" yang melibatkan selebgram terkenal, Oklin Fia.

Video tersebut telah memicu reaksi geram dari masyarakat luas, dan sejumlah laporan terhadap Oklin Fia telah diajukan kepada pihak berwenang.

Menyikapi dugaan video asusila yang melibatkan selebgram berhijab, Polres Metro Jakarta Pusat telah memutuskan untuk berkolaborasi dengan para ahli hukum guna menentukan apakah tindakan tersebut melanggar hukum pidana atau tidak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut dilibatkan dalam proses ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa MUI akan memberikan keterangan pertama yang akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini.

Selain itu, Kepolisian juga akan meminta klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penyebaran konten tersebut di platform media sosial.

Tahap berikutnya dalam proses ini adalah pemanggilan Oklin Fia oleh pihak berwajib. Sebelumnya, pihak kepolisian akan mendapatkan keterangan dari para pelapor. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, awalnya menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan melibatkan ahli hukum dari Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami akan mendapatkan keterangan dari para ahli, termasuk ahli dari Majelis Ulama Indonesia untuk menilai apakah tindakan ini melanggar hukum atau mengarah ke pornografi," ujar Komarudin pada Kamis (17/8/2023), seperti yang dilaporkan oleh News Liputan6.com.

"Selain itu, kami juga akan meminta pendapat dari ahli di bidang ITE dan beberapa keterangan lain yang kami perlukan," tambah Komarudin.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa melibatkan para ahli adalah bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan terhadap Oklin Fia sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami masih dalam proses mendapatkan keterangan dari para pelapor. Kami berharap dalam waktu dekat kami juga dapat mengundang Oklin Fia. Ini adalah undangan klarifikasi (dalam waktu dekat)," ungkap Komarudin.

Laporan terhadap selebgram Oklin Fia telah diterima oleh kepolisian, setelah konten "jilat es krim" dinilai kontroversial dan tidak pantas. Salah satu laporan berasal dari Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia. Selain itu, Umi Pipik juga melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Didampingi oleh kuasa hukum dan temannya, Marissya Ica, Umi Pipik telah berkonsultasi dan melaporkan dugaan tindakan asusila dalam konten "jilat es krim" yang tersebar di dunia maya. Umi Pipik menyatakan kelegaan karena laporannya diterima dengan berbagai pasal yang relevan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

World of Barbie Resmi Dibuka di Jakarta, Pertama di Asia

Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
X