VIRALNEWS.ID - Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan dengan berita menenangkan artis Pierre Gruno dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengumuman ini muncul menyusul penghentian penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Giri D Budisetiawan, seorang pria yang mengaku menjadi korban.
Keputusan ini terjadi setelah kedua belah pihak, yakni Pierre Gruno dan Giri, mencapai kesepakatan damai dan memilih pendekatan restoratif.
Langkah ini diambil dalam semangat keadilan restoratif yang mengejar pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Kedua individu tersebut menempuh jalur dialog dan kekeluargaan di Polres Metro Jakarta Selatan, yang kebetulan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan, "Ada syarat formal maupun material untuk dapat dilakukan keadilan restoratif. Syarat kedua sudah kami beli dan lewati gelar perkara yang kami simpulkan yang sudah terpenuhi."
Salah satu syarat penting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, baik dari sudut pandang korban maupun pelaku, Pierre Gruno.
Keputusan ini diambil karena kasus ini tidak berpotensi memicu gangguan sosial yang bersifat radikal atau separatisme.
"Dengan pertimbangan ini, melalui mekanisme gelar perkara, kami memutuskan untuk menghentikan penyidikan berdasarkan prinsip keadilan restoratif," tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Jaksel menambahkan, "Oleh karena itu hari ini kedua belah pihak kembali bertemu kembali meneguhkan bahwa keduanya sama-sama bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan Pak Giri dan Pak Pierre juga bisa kembali untuk beraktivitas seperti sedia kala."
Dalam perkembangan terkait, Giri Budisetiawan, yang sebelumnya melaporkan Pierre Gruno atas tuduhan ancaman, menyatakan bahwa dia telah memaafkan Pierre Gruno.
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap permintaan maaf yang datang dari keluarga besar Pierre serta aspirasi keluarganya sendiri untuk menyelesaikan proses hukum.
"Dampak perdamaian ini adalah hasil dari permintaan maaf keluarga besar Pak Pierre. Anak istrinya dan semuanya terus menerus berusaha," ungkap Giri.
Lebih lanjut, Giri menyatakan, "Setelah rapat keluarga, saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kami, ya sudah lah, tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kami semua, jadi tidak ada beban masing-masing."
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.