Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

Photo Author
- Kamis, 7 September 2023 | 16:20 WIB
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. (foto : antara)
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. (foto : antara)

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy.

Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terdakwa Mario Dandy dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap hakim.

Hakim mengatakan tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi S.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X