VIRALNEWS.ID - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas di ruas KM 58 B Jalan tol Jakarta-Cikampek terjamin oleh pihaknya. Kecelakaan tersebut melibatkan bus Primajasa dan dua kendaraan minibus.
Jaminan tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.
Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.
Rivan menjelaskan bahwa untuk korban luka, pihaknya telah menerbitkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan kepada ahli waris sah setelah identifikasi korban selesai dilakukan.
"Kami memberikan santunan ini sebagai bentuk perlindungan dasar dan kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja," ujar Rivan dalam keterangan tertulis pada Senin (8/4/2024).
Rivan juga menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut serta berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan korban yang sedang dirawat dapat segera pulih.
Dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi. Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari tim Identifikasi Fisik (Inafis) kepolisian untuk menyerahkan santunannya kepada ahli waris.
Pihak Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang untuk memberikan update kepada masyarakat yang kehilangan keluarganya serta memberikan informasi terkait proses identifikasi korban dari kepolisian.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyatakan bahwa tim Inafis masih terus mengidentifikasi korban, termasuk yang mengalami luka bakar.
"Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela," jelas Aan.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang baik guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek. Tiga kendaraan, termasuk bus Primajasa dari arah Bandung dan dua minibus dari arah Jakarta, tidak dapat menghindari tabrakan yang mengakibatkan dua minibus terbakar.
Hingga saat ini, terdapat 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Hillary.