ViralNews.id - Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap lima orang saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan.
Polisi langsung membawa mereka ke kantor Mapolsek Palmerah untuk menjalani tes urin. Hasilnya semua positif menggunakan zat terlarang, Narkotika.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NY (35), R (26), A (43), F (41), dan AB (30).
"Positif semua. Mau kami rehabilitasi," ujar Dodi dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu (9/8).
Dodi mengatakan lima pecandu sabu yang berhasil ditampung akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta.
Disisi lain, Dodi memyampaikan bahwa permintaan tetap melakukan pengejaran terharap oknum bandar narkoba kampung Boncos yang masih beredar.
"(Pengedar) belum dapat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos pada Selasa 8 Agustus 2023.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima pemakai narkoba bersama barang bukti beberapa boong rakitan alat hisap sabu dan juga senjata tajam serta senapan rakitan.
"Kami bisa mengamankan lima orang, salah satunya ada yang terbukti masih ada paketan, paketan narkoba yang tadi dibuang," ujarnya.
Dari tangan para pencandu sabu, Dodi mengatakan tambahan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram, 10 butir Tramadol. Ada juga sebuah senjata rakitan.
"Senpinya ini akan kami dalami terus, senpi rakitan ini buat apa. Apakah untuk perlawanan kalau ada razia dan sebagainya atau apa," ujarnya. (kaka)