metropolitan

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah Pembunuh 4 Anaknya Belum Ditahan Karena Masih Dirawat

Sabtu, 9 Desember 2023 | 21:20 WIB
Panca Darmansyah, ayah keji yang tega bunuh 4 anak kandungnya. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Panca Darmansyah (40), yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap empat orang anak kandungnya, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Meski kondisinya telah membaik dan dapat memberikan keterangan, namun belum dapat ditahan dengan alasan masih memerlukan penanganan medis.

"Panca sudah membaik kondisinya dan sudah bisa diambil keterangannya. Namun masih butuh penanganan dari pihak kedokteran," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya, Sabtu, (9/12/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia merupakan ayah dari keempat anak yang tewas secara tragis di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ayah Keji yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Penetapan status tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Panca Darmansyah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian. Ia mengungkap bahwa ia membunuh keempat korban secara bergantian, dimulai dari anak yang paling kecil dengan inisial AS (1), diikuti oleh AR (3), kemudian SP (4), dan terakhir VA (6).

Tersangka membekap mulut korban satu per satu selama 15 menit. Polisi memastikan bahwa pembunuhan dilakukan ketika korban masih dalam kondisi sadar.

"Dalam kondisi sadar, dibekap pakai tangan," tegas Bintoro.

Panca sebelumnya telah dilaporkan ke polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ibu dari keempat anak tersebut, dengan inisial D, juga melaporkan dirinya sebagai korban KDRT oleh suaminya sendiri.

Laporan ini diterima oleh Polsek Jagakarsa setelah mendapatkan informasi dari kakak D.

Tags

Terkini