Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari

Photo Author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 22:33 WIB
Kemenag
Kemenag

ViralNews.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dengan Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Berdasarkan SKB terbaru ini, libur nasional untuk Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama akan jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada hari Rabu dan Jumat.

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah akan jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 2023 akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, sebelumnya mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H ditetapkan selama 2 hari jika dirayakan pada tanggal yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Abdul Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada hari Rabu (7/6).

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira para pegawai negeri setuju dengan hal ini. Ini merupakan usulan dari Pak Wakil Wali Kota, karena sebelumnya ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN yang tidak dapat merayakan Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ujar Mu'ti di hadapan Wakil Wali Kota Solo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X