AHY Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan IKN Jadi Kota Politik Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 21:55 WIB

VIRALNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pemerintah akan terus mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. AHY menyebut, IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

“Ya, kita kawal semuanya sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY kepada wartawan di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

AHY menambahkan, IKN akan mulai difungsikan setelah kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun. “Kalau itu sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif, IKN bisa menjadi ibu kota politik yang digunakan untuk sejumlah acara,” katanya.

Payung Hukum IKN sebagai Ibu Kota Politik

Rencana pemindahan ibu kota politik ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.

Dalam perpres tersebut, ditetapkan sejumlah syarat pembangunan sebelum pemerintahan resmi pindah ke IKN. Target pembangunan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan ketentuan antara lain:

  • Luas pembangunan KIPP dan sekitarnya mencapai 800–850 hektar.

  • Minimal 20 persen gedung atau perkantoran rampung.

  • Hunian layak dan berkelanjutan mencapai 50 persen.

  • Sarana dan prasarana dasar sudah tersedia 50 persen.

  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74.

Tantangan Anggaran Pembangunan Tahap II

Meski demikian, pembangunan IKN menghadapi tantangan anggaran. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun untuk tahun 2026. Namun, permintaan tersebut ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dengan penolakan itu, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap Rp6,2 triliun. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengakui, keterbatasan dana bisa membuat pembangunan IKN mundur dari jadwal.

“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” kata Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Dalam rapat bersama Banggar DPR, Basuki menjelaskan tambahan anggaran awalnya direncanakan untuk melanjutkan pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Dana tambahan juga ditujukan untuk pembangunan hunian legislatif, yudikatif, serta pemeliharaan kawasan kantor presiden dan Istana Negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X