ViralNews.id - Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang belakangan menyeret nama Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terus bergulir.
Sejak awal kemunculan nama Dito Ariotedjo,ia mengaku tidak tahu terkait masalah itu, termasuk pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek menara BTS.
Dito sempat diperiksa Kejaksaan Agung tentang dugaan menerima uang Rp27 miliar dalam kasus BTS. Sehari setelahnya, pembela kasus itu menyebut ada orang yang mengembalikan uang dalam jumlah yang sama kepada mereka.
"Saya tidak tahu-menahu," kata Dito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
Dito memahami sejak awal dirinya sudah dikaitkan dengan kasus tersebut. Namun, ia menyampaikan telah menempuh proses hukum dalam pemanggilan Kejaksaan.
Dia sudah mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyasar dirinya. Dito membantah menerima uang dalam kasus korupsi proyek BTS.
"Hah? Enggak! Kan kita sudah pertengkaran dan proses resmi," ucap Dito.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi proyek menara BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G.Plate. Dalam pengembangan kasus, Kejagung melihat ada dugaan makelar kasus.
Kejagung telah memeriksa Dito atas dugaan membuat kasus proyek BTS pada 3 Juli 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut pemeriksaan ini tindak lanjut dari keterangan penangkapan Irwan Hermawan.
"Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan) bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," kata Kuntadi pada jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7).