Data Dukcapil Kemendagri Bocor Sebanyak 337 Juta, Ahli Keamanan Siber: Ini Mengkhawatirkan

Photo Author
- Minggu, 16 Juli 2023 | 23:31 WIB

VIRALNEWS.ID - Sebanyak 337 juta data dari Dukcapil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah bocor melalui forum pelanggaran keamanan. Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa data yang bocor kali ini sangat memprihatinkan.

Jumlah data yang dijual di darkweb mencapai 337.225.465 baris, yang terbilang cukup lengkap dibandingkan dengan kasus kebocoran data sebelumnya.

Alfons menjelaskan bahwa berdasarkan temuan yang dilakukan oleh Vaksinc om, 337 juta data Dukcapil yang dijual diklaim terjadi pada bulan Juli 2023. Saat ini, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 270 juta jiwa.

Terkait hal ini, Alfons mencurigai bahwa para peretas tersebut menyalin database secara mentah dan menyertakan data penduduk yang sudah meninggal.

"Dari sampel yang bisa diakses sebanyak satu juta data, hal itu sangat memprihatinkan. Data ini lebih dari jumlah penduduk Indonesia, diduga memuat data penduduk yang sudah meninggal. Menurut pengecekan Vaksincom, sampel yang diberikan terakhir kali diperbarui pada tahun 2018," ungkap Alfons.

Dari total 337 juta data Dukcapil yang bocor ini, terdiri dari 69 kolom yang memuat informasi penting yang sebelumnya belum terungkap.

"Dalam 69 kolom tersebut, banyak yang masih kosong, tetapi terdapat 28 kolom data yang cukup penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, dan status pernikahan," paparnya.

"Selain itu, juga terdapat peningkatan data, seperti nomor akta nikah dan nomor akta cerai, tanggal nikah/tanggal cerai yang diperbarui, informasi mengenai kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan terakhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, dan nama lengkap ayah," tambahnya.

Bahkan, untuk meyakinkan keaslian data tersebut, peretas juga mengungkapkan informasi korban, seperti nama Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya.

"Yang menjadi acuan adalah adanya data Dukcapil, termasuk nama petugas registrasi, Nomor Induk Pegawai (NIP) petugas registrasi, nama petugas entry, dan NIP petugas entry. Jadi, jika mereka membantah lagi, saya juga bingung, apa sebenarnya data ini? Terdapat tanggal entry, nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal perubahan, tanggal pencetakan KTP, dan tanggal penggantian KTP," tegas Alfons.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X