VIRALNEWS.ID - Benny Rhamdani, salah satu dedengkot relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung.
Relawan menilai, Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ujar Benny Rhamdani, Ketua Barikade 98 yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri Jl Trunojaya Jaksel, Senin (31/7/2023).
Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina Presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan Kepala Negara RI hasil pemilihan secara demokrasi.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh Presiden Presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung imenghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ungkap Benny Rhamdani.
Selain itu, Rocky Gerung dilaporkan terkait tindakan yang diduga provokasi.
Rocky, menurut dia, telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk pada tanggal 10 Agustus turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tuturnya.
Benny membawa sejumlah barang bukti, termasuk dari kasus Rocky sebelumnya. Dia menilai Rocky sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan pribadi.
"Sebenarnya banyak bukti dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan, penghinaan. Nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," sewot Benny.
Adapun ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara.
Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara.
Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi. (indra, dtk)