Meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi emisi polutan, kualitas udara yang buruk masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, pemerintah akhirnya mengambil langkah-langkah baru guna menanggulangi polusi udara.
Berbagai kebijakan telah diusulkan dan tengah dalam tahap kajian untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi polusi udara.
Salah satu langkah terbaru adalah inisiatif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pe jabatan Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengumumkan bahwa langkah nyata telah diambil untuk mengurangi tingkat polusi udara di ibu kota.
Ia telah mengeluarkan perintah kepada tim pemadam kebakaran serta instansi Dinas Sumber Daya Udara (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melaksanakan penyemprotan di berbagai titik kritis.
Upaya ini telah dimulai sejak Rabu, 23 Agustus 2023, oleh Polda Metro Jaya.
Meski tindakan ini menuai pro dan kontra serta mendapat sejumlah kritik, Heru Budi menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan kegiatan penyemprotan ini jika tidak terbukti efektif dalam menurunkan tingkat polusi udara.
Tentu saja, langkah-langkah ini akan terus berlanjut dan berdampak pada kualitas udara.
Masalah polusi udara bukanlah tantangan yang bisa diatasi dalam semalam, namun langkah-langkah seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan yang semakin kompleks di era modern ini.