Anies Bakal Revisi UU ITE, Alasannya Ganggu Kebebasan Berekspresi

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 23:50 WIB
Anies Baswedan bilang, setiap kepemimpinan memiliki fase menyelesaikan proyek pembangunan
Anies Baswedan bilang, setiap kepemimpinan memiliki fase menyelesaikan proyek pembangunan


ViralNews.id - Anies Baswedan yang menjadi bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menawarkan mengungkapkan bahwa dirinya bakal merevisi undang-undang ITE lantaran mengganggu kebebasan berekspresi.

Hal ini cukup mengejutkan karena undang-undang tersebut sebenarnya mengatur masyarakat agar tidak kebablasan dalam bermedia sosial.

Undang-undang tersebut memiliki semangat untuk meredam penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan penghinaan sesama anak bangsa.

Semangat kebebasan berekspresi yang diusung Anies dengan keinginannya merevisi UU ITE terungkap dalam Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (29/8).

"Kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi," kata Anies.

BAnies terganggu dengan aturan pemerintah itu karena dianggap menyandera dan menghalangi kebebasan berekspresi

"Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," sambung dia.

Baginya, UU ITE dianggap bermasalah karena bukan melindungi data, tapi malah berbau pasal karet yang bisa digunakan untuk meredam kebebasan berbicara.

"Nah UU ITE itu bermasalah kami melihat bukan pada melindungi data, itu yang diperlukan, melindungi data, melindungi informasi, tapi ketika itu pasal-pasal karet itu digunakan untuk meredam kebebasan, itu bermasalah," ujarnya.

Dia mencontohkan masalah laporan ke bengkel yang bermasalah, bukannya mendapat respon positif sebagai masukan, tapi malah dianggap sebagai pencemaran nama baik.

"Bukan hanya kepada pemerintah, ada pelayanan misalnya, pelayanan bengkel, ternyata bengkelnya nggak melayani dengan benar, ketika kita menceritakan di sosmed bisa kena nggak itu? Bisa," tuturnya.

Lebih lanjut Anies menganggap pasal-pasal yang tertera di dalam UU ITE itu mayoritas merupakan pasal karet yang harus ditiadakan.

"karet itu, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga," bebernya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, mesti bisa menerima kritikan dari masyarakat. Anies menyebut selama dalam pemerintahan tidak bisa memilih ingin kritik yang bagus atau jelek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X