Skandal Aliran Uang Rp 70 Miliar Terungkap dalam Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Photo Author
- Jumat, 29 September 2023 | 20:30 WIB
Foto: Detik.com
Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Muara aliran dana dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus terungkap.

Kabar terbaru, Saksi kunci mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 70 miliar telah masuk ke Komisi I DPR RI.

Pengakuan ini datang dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang tampil sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (26/9/2023).

Keduanya dihadirkan sebagai Saksi Mahkota oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung), yang merupakan penerus yang menjual untuk perceraian lainnya.

Irwan dan Windi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Kasus ini juga melibatkan nama-nama besar seperti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif.

Saat Hakim Ketua Fahzal Hendri berusaha mengungkap aliran dana dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo kepada Saksi Mahkota, Windi mengungkapkan, "Saya mendapatkan nomor telepon Nistra dari Pak Anang (Dirut Bakti)."

Ketika hakim bertanya tentang siapa Nistra, Windi menjawab, "Pada saat itu, Pak Anang mengirimkan lewat (aplikasi) Sinyal untuk K1. Saya tidak tahu apa itu K1, lalu saya bertanya ke Pak Irwan, Yang Mulia. 'K1 itu apa? Oh, Komisi I.'"

Namun, Fahzal terus bertanya kepada Saksi Mahkota tentang orang yang disebut Nistra. Akhirnya, berdasarkan informasi yang dimiliki, diketahui bahwa Nistra adalah seorang staf dari salah satu anggota Komisi I DPR RI.

Hakim bertanya lagi, "Berapa yang Anda serahkan kepada dia?"

Irwan menjawab, "Saya serahkan 2 kali, Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar."

Sebelumnya telah terungkap bahwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Hingga saat ini, terdapat 12 tersangka yang terlibat dalam kasus proyek menara telekomunikasi ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X