Soal RUU DKJ, Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 23:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Tribunnews.com
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah berhasil disetujui sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI.

Salah satu poin yang mencuri perhatian dalam pasal-pasalnya adalah kewenangan presiden untuk menunjuk dan memberhentikan gubernur serta wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, dengan mempertimbangkan usul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak setuju dengan konsep penunjukan kepala daerah oleh presiden.

"Pemerintah tidak setuju," ungkap Tito kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Tito menyebut bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerima surat resmi dari DPR maupun draf RUU DKJ. Namun, ketika surat tersebut diterima, Presiden akan menunjuk dirinya dan menteri terkait untuk membahas RUU DKJ dengan DPR.

"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukkan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada. Kita ingin melihat alasannya apa," jelasnya.

Tito menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang konsep bahwa kepala daerah seharusnya dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah, bukan melalui penunjukan langsung oleh presiden.

"Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada. Bukan lewat penunjukkan," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa RUU DKJ, yang mengatur tentang penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden, merupakan inisiatif dari DPR.

Pemerintah saat ini masih menunggu naskah resmi RUU DKJ dari DPR sebelum memulai tahapan selanjutnya, termasuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. Ari menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan DIM RUU DKJ.

Proses selanjutnya melibatkan Presiden menunjuk sejumlah menteri untuk membahas RUU tersebut dengan DPR, sambil menyertakan DIM Pemerintah.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X