VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. Penyelenggara negara yang ditangkap masih dalam tahap identifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan konfirmasi terkait kegiatan OTT tersebut.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara," ujarnya kepada detikcom pada Senin (18/12/2023).
Meskipun demikian, Alexander Marwata belum merinci siapa penyelenggara negara yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut. KPK memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," tambah Alex.
Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara.
KPK, sebagai lembaga anti-korupsi, terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di tingkat penyelenggara negara.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diinformasikan seiring dengan berjalannya waktu dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.