Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen di DKI Jakarta Akan Dibahas Ulang

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 23:37 WIB
Heru Budi Hartono. Foto: Detik.com
Heru Budi Hartono. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan tanggapannya terkait rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen yang dijadwalkan akan diberlakukan mulai tahun 2024.

Dalam pernyataannya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (17/1/2024), Heru Budi Hartono menyatakan niat untuk membahas ulang peraturan daerah (perda) terkait hal tersebut.

"Kami akan membahas ulang hal ini," ungkap Heru Budi Hartono kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta.

Heru menyebutkan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Keterlibatan DPRD dianggap sangat penting karena perda adalah produk hukum bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Kita akan membahas ini dengan DPRD," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan kekhawatirannya bahwa aturan kenaikan pajak tersebut dapat membuat para pengusaha hiburan gulung tikar.

"Jika tarif pajak hiburan naik hingga 40 persen, bisnis akan mati. Tempat hiburan akan tutup, banyak yang di-PHK. Jika semua pengusaha dihantam 40 persen, bisnis akan bangkrut," ujar Prasetyo kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (17/1).

Prasetyo menegaskan perlunya kajian ulang terhadap peraturan daerah yang mengatur pajak tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyesuaikan kebijakan pajak dengan kondisi ekonomi setempat.

"Pertanyaannya saya, pemerintah juga harus melihat, kan beda-beda Jakarta, Jawa Barat, Surabaya. Kan harus dikaji ulang," tandasnya.

Sementara itu, Prasetyo menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan segala kemungkinan dan memahami demografi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan pajak.

"Jangan melakukan semena-mena. Pemerintah daerah harus bijak dalam memutuskan hal ini, dengan melihat terlebih dahulu demografinya. Maka dari itu, kebijakan dapat dikoreksi," pungkas Prasetyo.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X