VIRALNEWS.ID - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengangkat isu acara Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang tengah menjadi viral dan dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Saiful Rahmat memperingatkan tentang potensi bahaya gerakan tersebut terhadap ideologi bangsa, mengajukan peringatan kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Saiful Rahmat saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bimas Islam Kemenag 2024 pada Sabtu malam (24/2/2024) di Jakarta. Menurutnya, acara Metamorfoshow terindikasi memiliki kaitan dengan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
"Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia," ujar Saiful Rahmat seperti yang dilansir dalam keterangan resmi di Website Kemenag pada Minggu (25/2/2024).
Wakil Menteri Agama ini menekankan perlunya peningkatan kolaborasi dari berbagai kalangan, termasuk ulama dan pemikir Islam, guna mengantisipasi potensi bahaya dari gerakan tersebut.
"Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam," tandasnya.
Saiful Rahmat juga menegaskan bahwa Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dia juga mengajak Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisis terhadap fenomena sosial-keagamaan yang tengah berkembang di masyarakat.
"Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif," tambahnya.
Rakernas Ditjen Bimas Islam 2024 diikuti oleh 250 peserta, termasuk pejabat Eselon I lingkup Kemenag, Kabid pada fungsi Bimas Islam Kanwil Kemenag di 34 provinsi, pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ), serta 1.000 peserta lainnya, yang terdiri dari Kakankemenag kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajarannya.