VIRALNEWS.ID - Dalam rapat koordinasi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada hari Kamis (14/3/2024), Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, menekankan bahwa mengutamakan dialog dengan masyarakat adat setempat dalam proyek pembangunan IKN.
Ia menekankan bahwa tidak ada langkah semena-mena yang akan diambil terhadap masyarakat adat yang tinggal di wilayah tersebut.
Bambang menyatakan, "Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita tidak akan menggusur secara semena-mena."
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Nusantara, Alimuddin.
Alimuddin menegaskan bahwa hak-hak adat akan tetap dilindungi di dalam kawasan IKN.
"Hak-hak adat dilindungi di IKN. Tidak penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang ya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN, jadi tidak ada ke semena-menaan," ujarnya.
Selain itu, Alimuddin juga menegaskan bahwa penyediaan lahan yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan IKN akan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya sosialisasi terkait hal ini telah dilakukan sejak hampir satu tahun yang lalu.
"Ya nanti saya tolong dikoreksi kalau salah, PP 39 atau kemarin PP 6/2023, ada tata cara pembebasan lahan oleh pemerintah. Ada diganti uang, ganti lahan, kemungkinan pemukiman kembali kembali dan dua poin penting lagi juga harus diberikan masyarakat-masyarakat itu," papa Ali.
Ali menambahkan bahwa tidak ada kesemena-menaan dalam proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan IKN.
“Ini masih akan ada sosialisasi yang mendalam, by name by address kita lakukan. Walaupun kita sudah sosialisasi, Pak Deputi bersama saya juga sudah sosialisasi Mei 2023. Tapi ini kan harus sosialisasi lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib mendukung kebijakan pembangunan IKN karena hal tersebut merupakan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Ya kalau memang untuk fasilitas negara setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara,” katanya.
Ali juga menegaskan bahwa segala tindakan yang diambil sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sudah ada UU semuanya begitu. Masyarakat adat saya yang lindungi, otorita yang lindungi. Jadi nggak ada, kalau ada yang bilang masyarakat digusur, itu hoax. Tidak ke saya, enggak ada," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Hillary.