Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun, Begini Kronologinya

Photo Author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:32 WIB

VIRALNEWS.ID, Serang – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim (54), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Kamis (16/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyampaikan bahwa Muh Salim tidak sendirian.

Dua tokoh lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (50).

Ketiganya diduga mengatur dan menggerakkan aksi massa serta melakukan intimidasi terhadap pihak PT China Chengda Engineering dalam upaya memaksa pemberian proyek.

"Saudara Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan perwakilan PT Chengda dan memaksa agar diberikan proyek tanpa melalui proses lelang," ujar Kombes Dian.

Dalam pertemuan tersebut, Ismatullah bahkan diketahui menggebrak meja sebagai bentuk tekanan. Sementara Rufaji Jahuri disebut-sebut mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain berupa bundel tangkapan layar ajakan aksi, surat resmi Kadin kepada PT Chengda tertanggal 8 April dan 8 Mei 2025, serta notulen pertemuan pada tanggal 8 dan 22 April 2025 yang berkaitan dengan pembahasan proyek.

Selain itu, polisi juga menelusuri aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengalir ke beberapa organisasi masyarakat (ormas).

"Kami sedang mendalami apakah aliran dana CSR tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," pungkas Kombes Dian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X